WAJIB MEMAKAI MASKER APABILA MEMASUKI PEKARANGAN SEKOLAH_____WAJIB MEMAKAI MASKER APABILA MEMASUKI PEKARANGAN SEKOLAH______WAJIB MEMAKAI MASKER APABILA MEMASUKI PEKARANGAN SEKOLAH Berita

Berita

Krida Duta Bahasa Sekolah Penggiat Literasi SMPN 1

QUOTE OF THE DAY


SUBSCRIBE

Kontak

Alamat :

Jln Peutua Husein, Kelurahan Gampong Jawa

Telepon :

(0646)21173

Email :

smpnegeriidi@gmail.com

Website :

smpn1idi.sch.id

Media Sosial :

Sekolah Ramah Anak

Rumah Belajar

FACEBOOK KAMI

Calendar

September 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30

JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS)

Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah di aula 1 SMP N 1 IDI, Senin 24 januari 20211 mulai pkl. O8.00 WIB s/d 12.00 WIB. Dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Tgk. Isa dari BKPRMI, acara berlangsung meriah. 40 siswa/i yang mewakili 30 kelas di SMP N 1 IDI melontarkan beberapa pertanyaan. Dipandu oleh ibu Astuti sebagai MC yang baik, serangkaian acara menjadi lebih menarik dan sukses.



Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi “Melakukan revolusi karakter bangsa” yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).



Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.



Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum dengan  tujuan “KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN”.Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Adapun pelaksana program JMS adalah para Pejabat Struktural dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang dikoordinir melalui program Seksi Intelijen.


Aksi Bergizi Gerakan Sekolah Sehat SMP N 1 IDI

PENGUNJUNG

SUBSCRIBE